, Lowongan Non PNS Staf Pendukung LKPP Tahun 2020. Lowongan Kerja Januari 2020. Dalam menentukan pekerjaan Anda harus melihat apakah pekerjaan tersebut sesuai dengan kompetensi dan minat hobimu. Kemudian yang tidak kalah pentingnya Anda harus melirik pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan yang dikuasai. Terlebih kalau anda mendapat pekerjaan dengan cepat niscaya kau harus menentukan posisi pekerjaan yang sesuai dengan pengalaman kerja sehingga tiap perusahaan lebih mengutamakan mu untuk dijadikan sebagai calon kandidat terpilih. Berikut ini merupakan salah satu warta terbaru mengenai rekrutmen lowongan kerja dari forum kebijakan pengadaan barang jasa Pemerintah tahun 2020 yang membuka peluang berkarir pada bakat muda yang berpendidikan minimal Diploma dan sarjana untuk mengisi posisi jabatan sebagai staf pendukung pengelola sistem warta dan sekretariat tim penilai angka kredit LKBB bulan Januari 2020. Bagi saudara-saudara yang berminat untuk mengisi posisi jabatan sebagai staf pendukung pengelola sistem warta dan sekretariat tim penilai angka kredit forum kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah silakan ejekan lamaran secepatnya
REKRUTMEN JASA LAINNYA STAF PENDUKUNG PENGELOLA SISTEM INFORMASI DAN/ SEKRETARIAT TIM PENILAI ANGKA KREDIT LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH TAHUN 2020. Dalam rangka mendukung kelancaran kiprah dan fungsi Unit Kerja Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan, bersama ini LKPP mengundang Saudara/i yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengisi lowongan Jasa Lainnya sebagai Stat Pendukung Pengelola Sistem lnformasi dan Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit Tahun Anggaran 2020, dengan ketentuan sebagai berikut:
Staf Pendukung Pengelola Sistem Informasi
Pendidikan minimal D3 di bidang lnformatika/ Komputer/ Sistem lnformasi
Staf Pendukung Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit
Pendidikan minimal S1 di bidang Ekonomi Manajemen/
Administrasi Negara/Hukum/ Kebijakan Publik
Persyaratan Umum ,
a. Warga Negara Indonesia yang berta,kwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara kesatuan Republik Indonesia;
b. Berasal dari Perguruan Tinggi dengan Nilai Akreditasi Minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Pergurudn Tinggi (BAN-PT);
c. IPK minimal 3.00 skala 4.00,
d. Memiliki inisiatif dan motivasi tinggi dalam bekerja;
e. Mampu bekerja menurut target;
f. Memiliki janji kerja yang baik;
g. Mampu bekerja sanggup bangkit diatas kaki sendiri dan dalam tim;
h. Terampil memakai Microsoft Office dan internet;
i. Berorientasi pada pelayanan publik
j. Sehatjasmani dan rohani;
k. Berkelakuan baik dan tidak pemah dieksekusi penjara;
I. Tidak pernah tertibat dalam penyalahgunaan Narkoba;
m. Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pengiriman Dokumen Lamaran paling lambat diterima pada tanggal 22 Januari 2020 Pukul 23.59 WIB.
Dokumen Administrasi Lainnya, seperti,
a. Surat Keterangan Catalan Kepolisian (SKCK),
b. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah,dan
c. Fotocopy akta yang relevan (bila ada).
Lain·lain
1. Jangka waktu kontrak Staf Pendukung Pengelola Sistem lnformasi yaitu selama 11 (sebelas) bulan, yaitu mulai dari Februari 2020 hingga Desember 2020. Perpanjangan kontrak sanggup dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
2. Penempatan Staf Pendukung Pengelola Sistem lnforrnasi dan Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit berlokasi di Jakarta.
3. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri.
4. Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
5. Apabila diterima, pelamar harus siap bekerja di tanggal yang telah ditentukan oleh Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan (direncanakan 3 Februari 2020).
6. Apabila hingga dengan tanggal 30 Januari 2020 tidak ada respon dari user (direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan), maka sanggup disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran dinyatakan tidak sesuai kualifikasi.